skip to Main Content
Duduk Perkara Twit Dosen USU “AHY & SBY Bodoh” Yang Berujung Pidana

Duduk Perkara Twit Dosen USU “AHY & SBY Bodoh” yang Berujung Pidana

Seorang dosen USU mengkritik SBY dan AHY dan mengatakan mereka bodoh. Ujungnya ia dipolisikan kader Partai Demokrat.
tirto.id – Dosen dari Universitas Sumatera Utara (USU) Yusuf Leonard Henuk (YLH) dilaporkan ke Polda Sumatera Utara karena dituduh mencemarkan nama baik mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia dilaporkan oleh salah seorang kader Partai Demokrat bernama Subanto, Rabu (13/1/2021) lalu.

Semua berawal dari cuitan si dosen di Twitter dengan nama @ProfYLH pada 10 Januari yang mengkritik ucapan SBY.

Dua hari sebelumnya, 8 Januari, SBY mewanti-wanti agar pemerintah berhati-hati sehingga tidak salah hitung soal vaksin. Kata dia, jika salah, negara bisa chaos. Menurut Yusuf, SBY bodoh karena mempersoalkan anggaran vaksin. “Kau sok pintar mau ajari Jokowi & Sri Mulyani. Malulah kau!” kata dia.

Yusuf juga menyebut malah banyak chaos terjadi pada masa pemerintah SBY, salah satunya kasus Bank Century.

Yusuf terus mengkritik SBY pada hari itu, termasuk ketika mengatakan kepada masyarakat Indonesia agar tidak terlalu terlena dengan vaksin COVID-19. SBY bilang vaksinasi belum tentu bisa bikin pandemi hilang.

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (tengah) berjalan bersama Sekretaris Jenderal Hinca Panjaitan (kiri) saat menghadiri pembekalan Anggota Legislatif Partai Demokrat di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019). ANTARA

Seorang dosen USU mengkritik SBY dan AHY dan mengatakan mereka bodoh. Ujungnya ia dipolisikan kader Partai Demokrat.
tirto.id – Dosen dari Universitas Sumatera Utara (USU) Yusuf Leonard Henuk (YLH) dilaporkan ke Polda Sumatera Utara karena dituduh mencemarkan nama baik mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia dilaporkan oleh salah seorang kader Partai Demokrat bernama Subanto, Rabu (13/1/2021) lalu.

Semua berawal dari cuitan si dosen di Twitter dengan nama @ProfYLH pada 10 Januari yang mengkritik ucapan SBY.

Dua hari sebelumnya, 8 Januari, SBY mewanti-wanti agar pemerintah berhati-hati sehingga tidak salah hitung soal vaksin. Kata dia, jika salah, negara bisa chaos. Menurut Yusuf, SBY bodoh karena mempersoalkan anggaran vaksin. “Kau sok pintar mau ajari Jokowi & Sri Mulyani. Malulah kau!” kata dia.

Yusuf juga menyebut malah banyak chaos terjadi pada masa pemerintah SBY, salah satunya kasus Bank Century.

Yusuf terus mengkritik SBY pada hari itu, termasuk ketika mengatakan kepada masyarakat Indonesia agar tidak terlalu terlena dengan vaksin COVID-19. SBY bilang vaksinasi belum tentu bisa bikin pandemi hilang.

Baca juga: Cara Rezim SBY Perlakukan Para Penghina Presiden

YLH menyebut SBY tak perlu bawa-bawa nama Tuhan. Ia menganggap SBY seperti FPI, organisasi yang katanya dibesarkan oleh SBY dan dibubarkan Jokowi.

“Jadi terbukti kau memang munafik sekali,” kata dia.

Yusuf juga menyerang AHY—anak SBY sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat. Saat pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Pulau Laki, Kepulauan Seribu, AHY menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa. Ia mengatakan bencana jatuhnya pesawat itu merupakan peringatan bagi pemerintah. Pada 12 Januari, Yusuf bilang ucapan AHY itu bodoh. Kata dia, dalam sejarah kejatuhan pesawat di Indonesia, tak ada faktor “kesalahan pemerintah”.

“Maaf kau bodoh turunan, belajar lagi AHY!” kata dia.

Bersamaan dengan itu dia diserang balik oleh beberapa kader Partai Demokrat. Yusuf lalu mengaku sudah siap jika sudah saat berperkara hukum karenanya. “Bagi YLH, luruskan pernyataan salah agar masyarakat dicerahkan, walau risiko berhadapan hukum,” kata dia.

Akhirnya, keesokan harinya, 13 Januari, Yusuf benar-benar dilaporkan ke Polda Sumut oleh salah satu kader Partai Demokrat di Medan bernama Subanto. Ia dituding melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE .

Yusuf mengaku akan mengajukan praperadilan atas pelaporan itu.

Besoknya, 14 Januari, Yusuf harus menandatangi kesepakatan dengan USU agar tidak membawa embel-embel kampus jika berurusan dengan kasus hukum di luar, menggunakan materai 6.000.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ossy Dermawan membenarkan pelaporan salah satu kadernya itu. Ia mengaku masih memantau perkembangan. Hingga Jumat (15/1/2021) sore, kata dia kepada wartawan Tirto, “belum ada respons [dari AHY].”

Kasus Yusuf bukan kali ini saja. Salah satunya, pada 2019 lalu, ia juga pernah dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina gereja.

Dangkal
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin menilai perdebatan antara Yusuf dengan Partai Demokrat di media sosial dan berujung pemolisian merupakan hal yang dangkal. “Sebuah kritik atas kritik, kan, merupakan hal yang wajar, berbeda dengan menghina. Kalau kritik, ya, dibalas dengan kritik lagi, jangan malah dipidanakan,” kata Ujang kepada reporter Tirto, Jumat.

Menurutnya juga, ribut-ribut antar kedua pihak sangat kekanak-kanakan, khususnya terkait jatuhnya pesawat. “Perdebatan mereka malah menunjukkan tak ada simpati dan empati terhadap korban maupun keluarga korban yang kehilangan.”

Ujang menyarankan agar kedua belah pihak tak memperpanjang permasalahan, saling berdamai, dan menunjukkan sifat dewasa.

“Kalau ini terus dilanjutkan, malah akan menambah duka. Sriwijaya banyak yang meninggal, ini malah menambah kegaduhan di dunia maya,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PENCEMARAN NAMA BAIK atau tulisan menarik lainnya Riyan Setiawan & Haris Prabowo

Sumber

tirto.id

Back To Top