Gatot Diminta Turun Tangan Soal Penangkapan Petinggi KAMI, Pengamat: Bisa Saja Sedang Membungkam
PR PANGANDARAN – Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, ikut menyoroti penangkapaan tiga petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.
Menurut Ujang, hal tersebut harus direspons langsung oleh presidium KAMI, Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, M. Din Syamsuddin, dan Rochmat Wahab.
Ia menyebut, Gatot Nurmantyo, selaku tokoh yang kerap kali tampil di depan publik harus harus turun tangan membackup anggota KAMI yang digelandang ke Bareskrim Polri.
“Sejatinya GN (red, Gatot Nurmantyo) harus turun tangan. Dalam perjuangan, satu terluka, maka semua merasa terluka. GN harus membela rekan-rekan seperjuangannya,” katanya, seperti dikutip dari RMOL melalui Warta Ekonomi oleh PikiranRakyat-
Lebih lanjut, ia juga menyesalkan penangkapan terhadap warga negara yang berbeda sikap terhadap pemerintah.Terlebih, soal pasal yang dituduhkan tentang berita bohong, aparat harus hati-hati.
“Pemerintah tak bisa dan tak boleh menangkap orang seenaknya. Menangkap masyarakat dan tokoh yang berseberangan dengan pemerintah. Soal berita bohong atau tidak, aparat harus hati-hati. Karena berita bohong versi siapa?” katanya.
“Menebar berita bohong memang dilarang dan tidak boleh. Siapapun tak boleh melakukannya. Namun tuduhan itu kan belum tentu benar,” imbuh dia.
Sambungnya, ia mengatakan jangan sampai orang-orang yang kritis terhadap pemerintah lalu ditangkapi.
“Dan jika dihubungkan dengan KAMI. Bisa saja sedang membungkam aktivis-aktivis KAMI,” pungkasnya.
Diketahui, Syahganda ditangkap polisi pada Senin, 13 Oktober 2020 dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Sekretaris Komite Eksekutif KAMI Pusat itu ditangkap karena diduga menyebarkan berita bohong melalui media sosial Twitter.***
Sumber
PR PANGANDARAN