skip to Main Content
Jangan Hanya OTT, Pakar Hukum Minta KPK Aktif Lakukan Pencegahan Korupsi

Jangan Hanya OTT, Pakar Hukum Minta KPK Aktif Lakukan Pencegahan Korupsi

KedaiPena.Com – Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad berharap, agar gencarnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak karena mumpung mendapatkan dukungan publik.

KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Jumat (27/11/2020). KPK sendiri sebelumnya menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam operasi tangkap tangan.

“OTT tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan kinerja positif yang dapat menjerakan para pejabat agar tidak korupsi. Pada sisi lain, OTT hendaknya dilakukan murni karena fakta dan bukti yang cukup. OTT yang terjadi dalam seminggu jangan menimbulkan kesan seolah-olah mumpung sedang dapat dukungan publik,” ujar Suparji, Sabtu, (28/11/2020).

Oleh karena itu, lanjutnya, OTT harus dilakukan bukan karena momentum tetapi karena hukum. “KPK harus bekerja atas nama hukum dan untuk hukum, harus dijaga integritas dan profesionalismenya,” papar Suparji.

Suparji melihat, perilaku korup sulit untuk berubah. Menurutnya, praktik korupsi tetap saja dilakukan.

“Yang penting tidak “apes” kena OTT, apalagi biaya politik dan oligarki yang semakin mengua. Belum ada tanda-tanda yang nyata jeranya pejabat untuk tidak korup,” tambahnya.

Untuk itu, menurutnya, KPK harus lebih aktif mencegah korupsi, tidak hanya kepada kepala daerah tapi juga pejabat lain. “Pencegahan dan pengawasan diintensifkan,” pungkas Suparji.

Sumber
KedaiPena

Back To Top