skip to Main Content
Pancasila Sarana Perubahan Sosial Masyarakat Indonesia

Pancasila Sarana Perubahan Sosial Masyarakat Indonesia

MATA INDONESIA, JAKARTA – Peringatan hari lahir Pancasila tahun ini harus dimaknai sebagai sarana untuk melakukan perubahan sosial masyarakat alias social enginering. Tujuannya adalah menciptakan masyarakat yang berketuhanan Yang Maha Esa maupun berperikemanusiaan secara adil dan beradab.

Hal itu disampaikan Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad. Kata dia, segenap bangsa Indonesia pun harus memegang teguh nilai-nilai luhur pancasila dalam hidup sehari-hari.

“Dan menjadikan masyarakat yang bersatu, bermusyawarah dan mufakat secara demokratis dalam mengelola kehidupan bangsa dan negara, serta terwujudnya keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya kepada Mata Indonesia, Senin 1 Juni 2020.

Tak cuma itu, Pancasila juga menjadi kontrol sosial atau social control bagi kehidupan masyarakat. Bahkan menjadi kompas bagi masyarakat agar selalu berpijak pada nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan.

“Termasuk tasting stone dalam setiap tindakan, perbuatan, maupun kebijakan untuk bangsa dan negara,” katanya.

Karenanya, Pancasila harus diimplementasikan secara otentik dan tak sekedar formalistik semata. Jika dilaksanakan dengan baik, maka Indonesia akan terbebas dari korupsi, kriminalisasi dan otoritarianisme.

Senada, Psikolog klinis dan forensik Kasandra Putranto. Ia mengatakan bahwa Pancasila adalah kesepakatan founding fathers yang dipertimbangkan dengan bijaksana, terhadap keberagaman suku bangsa Indonesia untuk menjadi landasan ideologi Indonesia.

“Yang perlu dilakukan adalah menyampaikan memori sejarah kelahiran Pancasila kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar kita tidak perlu mengalami konflik berulang akibat keraguan terhadap pancasila,” katanya.

Pun menyarankan agar pemerintah dan masyarakat perlu kembali menggalakan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bersama. Sebab masih ada sebagian masyarakat yang mendapatkan doktrin bahwa Pancasila sesat dan bertentangan dengan syariat agama.

“Tentu ini sangat membahayakan keutuhan bangsa. Maka, jangan hanya sebatas retorika tanpa memahami makna atau tidak menjalankannya dalam kehidupan sehari,” ujarnya.


Sumber
MNews

Back To Top