Pengamat Kritik Jabatan Wakil Menteri di Era Jokowi Hanya Boroskan Anggaran
TEMPO.CO, Jakarta – Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengkritik langkah Presiden Joko Widodo yang meneken Perpres Nomor 80 tahun 2021. Perpres itu mengatur jabatan baru wakil menteri di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN).
“Katanya pemerintah ingin hemat anggaran dan ingin rampingkan birokrasi. Tetapi kok malah nambah struktur birokrasi,” kata Ujang saat dihubungi, Selasa, 14 September 2021.
Selain itu, Ujang juga melihat bahwa selama ini jabatan wamen tidak berjalan efektif. Banyak pejabatnya yang kinerjanya tak terlihat sebagai wamen. “Belum terlihat kerjanya. Bahkan tak terlihat kerjanya. Karena wamen itu ban serep menteri, jadi selama ada menteri, wamen tak kelihatan kerjanya,” kata Ujang.
Ujang menilai jabatan wamen tidak diperlakukan. Langkah Jokowi yang mendadak memunculkan jabatan baru ini pun ia nilai hanya untuk mengakomodasi kepentingan politik serta bagi-bagi jabatan.
Apalagi, ia mengatakan, belakangan PAN ditarik masuk ke koalisi pemerintahan. Hal ini, menurut Ujang, akan membuat Jokowi harus putar cara untuk memberi mereka jatah jabatan di kabinetnya.
“Walaupun PAN tak berdarah-darah dan berkeringat memenangkan Jokowi-MA di Pilpres 2019 yang lalu. Namun PAN punya 44 kursi di Parlemen,” kata Ujang ihwal perkiraan diakomodasinya kader partai tersebut sebagai wakil menteri.
Sumber