Select Page

Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) menggelar kuliah umum bertajuk “Membumikan Nilai-Nilai Al-Qur’an melalui Wakaf dan Pendidikan” pada Selasa, 19 Mei 2026 di Ruang 317 AB. Kegiatan ini menghadirkan ulama dan akademisi dari Makkah Al-Mukarramah sebagai pembicara utama. Acara ini diselenggarakan dalam rangka memperluas wawasan keilmuan mahasiswa, khususnya terkait konsep wakaf dalam Islam serta relevansinya dengan dunia pendidikan dalam pemberdayaan umat.

Kuliah umum ini dihadiri oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Taufik Kasturi, S.Psi., M.Si., Ph.D., Wakil Dekan Fakultas Psikologi dan Pendidikan Bahrul Ulum, BSc., M.A., Ph.D., serta Ketua Program Studi PAI UAI, Dr. Tata Septayuda Purnama, M.Si., beserta jajaran dosen. Kegiatan ini juga diramaikan oleh mahasiswa Program Studi PAI UAI. Kehadiran mahasiswa sebagai bagian dari upaya UAI untuk memperkaya wawasan keilmuan dan pengalaman akademik mahasiswa di lingkungan kampus.

Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Taufik Kasturi, S.Psi., M.Si., Ph.D., dalam sambutannya menegaskan bahwa kuliah umum ini menjadi momentum penting dalam memperluas perspektif akademik mahasiswa, khususnya terkait kajian wakaf dan pendidikan yang dibahas langsung bersama para ulama dari Makkah Al-Mukarramah. Beliau juga menilai kegiatan ini membuka peluang kolaborasi akademik internasional yang lebih luas.

Ketua Program Studi PAI UAI, Dr. Tata Septayuda Purnama, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Beliau menegaskan bahwa kuliah umum ini merupakan majelis ilmu yang diharapkan membawa manfaat, memperluas wawasan keislaman mahasiswa, serta memperkuat tradisi akademik yang terbuka, dialogis, dan berlandaskan nilai-nilai keilmuan Islam. “Program Studi PAI UAI meyakini bahwa penguatan keilmuan harus berjalan beriringan dengan keterbukaan berpikir dan dialog yang konstruktif dalam membangun generasi yang berwawasan luas dan berakhlak,” ujar beliau.

Pemaparan Konsep Wakaf oleh Ulama Asal Makkah

Sesi kuliah umum PAI UAI kali ini menghadirkan dua narasumber dari Makkah, yaitu Dr. Abdurrahman Thalib, pakar wakaf dan hukum syariah sekaligus Ketua Divisi Awqaf Kamar Dagang Makkah Al-Mukarramah, serta Dr. Jamal Al-Fazani, akademisi syariah dan konsultan hukum. Kedua pemateri membahas konsep wakaf sebagai amal jariyah yang memiliki dampak luas dalam pemberdayaan umat melalui pengelolaan wakaf produktif untuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.

Para pemateri juga menjelaskan bahwa konsep wakaf bersifat dinamis dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk melalui pemanfaatan teknologi modern seperti e-book dan perangkat lunak. Dalam pemaparannya, turut disampaikan pula sejumlah praktik wakaf di berbagai negara, di antaranya Bangladesh yang mengembangkan wakaf keuangan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, serta Mesir yang menerapkan wakaf dalam bentuk aset sosial seperti hewan tunggangan untuk kepentingan publik.

Bagi calon mahasiswa yang ingin merasakan pembelajaran Pendidikan Agama Islam bersama para narasumber dari luar negeri, serta mendalami Islam secara lebih aplikatif dan kontekstual melalui kajian wakaf, pendidikan, dan isu-isu keislaman kontemporer, Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) adalah tempat yang tepat. Mari bergabung sekarang juga melalui penerimaan.uai.ac.id.