Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) menghadiri kegiatan Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Jakarta Barat pada Rabu, 15 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Peninsula Hotel ini mengusung tema “Mempererat Nilai Kebersamaan dan Profesionalisme Melalui Momentum Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H”, serta menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkuat hubungan antara akademisi dan praktisi hukum.
Kehadiran UAI dalam kegiatan ini diwakili oleh Rektor UAI, Prof. Dr. Widodo Muktiyo, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Yusup Hidayat, S.Ag., M.H., Dekan Fakultas Hukum, Dr. Fokky Fuad, S.H., M.Hum., serta Ketua Program Studi S2 Ilmu Hukum, Dr. Suartini, S.H., M.H.
Rektor UAI, Prof. Dr. Widodo Muktiyo, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Halal Bihalal ini serta menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara dunia akademik dan praktik hukum. Beliau juga menyoroti keberlanjutan kerja sama UAI dengan PERADI melalui program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebagai upaya mencetak lulusan yang unggul, profesional, dan berintegritas. “Melalui kolaborasi ini, kami memastikan bahwa kurikulum pendidikan tetap selaras dengan dinamika dan kebutuhan industri hukum saat ini,” ujar beliau.
Ketua DPC PERADI Jakarta Barat, Dr. Suhendra Asido Hutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas advokat di tengah dinamika hukum yang terus berkembang. Selain itu, ia juga menekankan penguatan peran organisasi dalam membina para praktisi hukum agar senantiasa beretika dan berkompeten.
Selama kegiatan berlangsung, perwakilan UAI turut berpartisipasi aktif dengan mengikuti seluruh rangkaian acara serta menjalin diskusi bersama para peserta yang hadir. Silaturahmi ini menjadi bagian dari upaya UAI untuk memperkuat jejaring dan memperdalam pemahaman terkait isu-isu aktual di bidang hukum.
Melalui Halal Bihalal DPC PERADI Jakarta Barat, Universitas Al-Azhar Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di bidang hukum, guna mendorong terciptanya sistem hukum yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan di Indonesia.





