Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Al-Azhar Indonesia (PPMB UAI) berkolaborasi dengan Fakultas Hukum UAI menyelenggarakan UAI Talkshow bertajuk “Perlindungan Hukum bagi Guru & Kepala Sekolah dari Pengaduan Tak Berdasar”. Acara yang berlangsung secara daring melalui Zoom Livestream ini dilaksanakan pada Selasa, 12 Mei 2026. Talkhshow ini membahas pentingnya perlindungan hukum bagi tenaga pendidik di lingkungan sekolah.

UAI Talkshow bersama FH UAI menghadirkan tiga narasumber yang ahli di bidang hukum. Mereka adalah Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Rina Parlina, S.IP., M.M., Dekan Fakultas Hukum UAI, Dr. Fokky Fuad, S.H., M.Hum., serta Kaprodi S2 Ilmu Hukum UAI, Dr. Suartini, S.H., M.H.

Kegiatan dibuka dengan penyampaian laporan acara oleh Ketua PPMB UAI, Dr. Faisal Hendra, Lc., M.A. Beliau menegaskan bahwa Talkshow ini merupakan wujud sinergi antara UAI dan Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat dalam memberikan edukasi serta pendampingan bagi sekolah terkait persoalan hukum di lingkungan pendidikan. “Kehadiran kami hari ini bukan hanya sekadar memperkenalkan UAI, tetapi lebih daripada itu sebagai mitra bagi Bapak dan Ibu di sekolah dalam menghadapi berbagai tantangan pendidikan, termasuk persoalan hukum yang muncul di lingkungan sekolah,” tutur beliau.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Rina Parlina, S.IP., M.M., menyampaikan sambutan bahwa UAI Talkshow kali ini penting untuk membantu guru dan kepala sekolah memahami langkah hukum dalam menghadapi pengaduan yang tidak berdasar. “Saya ingin Bapak dan Ibu fokus dengan dunia pendidikan dan meningkatkan mutu pendidikan. Caranya, Bapak dan Ibu harus mengetahui ilmunya untuk menghadapi permasalahan yang sebenarnya bisa kita hindari,” ujarnya.

Talkshow bersama Pakar Hukum UAI

UAI Talkshow dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama menghadirkan Dekan Fakultas Hukum UAI, Dr. Fokky Fuad, S.H., M.Hum yang membahas perlindungan hukum bagi guru dan kepala sekolah dalam menjalankan tugas pendidikan. Pada sesi kedua, Kaprodi S2 Ilmu Hukum UAI, Dr. Suartini, S.H., M.H, membahas strategi mitigasi risiko hukum dan penanganan pengaduan di lingkungan sekolah. Diskusi dipandu oleh Bagian Promosi PPMB UAI, Wildan Hakim, S.Sos., M.Si., selaku moderator.

Dr. Fokky Fuad, S.H., M.Hum, selaku narasumber pertama menjelaskan bahwa guru memiliki perlindungan hukum saat menjalankan tugas mendidik dan mendisiplinkan siswa. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan pendisiplinan tidak boleh mengarah pada kekerasan fisik atau corporal punishment karena dapat berujung pada proses hukum. Dekan FH UAI juga mencontohkan sejumlah kasus guru yang akhirnya dibebaskan pengadilan karena tindakan mereka dinilai masih dalam konteks pendidikan.

Narasumber kedua, Dr. Suartini, S.H., M.H, membahas pentingnya mitigasi risiko hukum di lingkungan sekolah. Kaprodi S2 Ilmu Hukum UAI menekankan perlunya SOP yang jelas, kanal pengaduan, dokumentasi, serta respons yang cepat dan transparan terhadap setiap laporan agar pengaduan tidak berkembang menjadi konflik hukum yang lebih besar.

Melalui UAI Talkshow, Universitas Al-Azhar Indonesia menegaskan komitmennya dalam menghadirkan diskusi yang dekat dengan masalah yang sering dihadapi di dunia pendidikan, sekaligus membantu guru dan sekolah memahami persoalan hukum dengan lebih baik.

Bagi kamu yang tertarik mendalami bidang hukum dan berbagai isu sosial di masyarakat, Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (FH UAI) adalah tempat yang tepat. UAI menyediakan program pendidikan lengkap mulai dari tingkat sarjana hingga doktorat  dengan pendekatan hukum ekonomi dan teknologi dengan nilai-nilai keislaman. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui penerimaan.uai.ac.id.