Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Al-Azhar Indonesia (FIB UAI) menggelar Audit Internal Surveillance International Organization for Standardization (ISO) 21001:2018 pada Rabu, 8 April 2026, bertempat di Ruang Serbaguna UAI. Audit internal ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh proses akademik, manajemen, dan tata kelola program studi telah berjalan sesuai standar internasional, sekaligus menyiapkan fakultas menghadapi asesmen eksternal.

Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk mengevaluasi kekuatan dan area yang perlu ditingkatkan, menguji penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), serta menyiapkan dokumentasi dan proses yang akan dinilai oleh tim akreditasi.

Kegiatan ini diikuti oleh Dekan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Dr. Iin Suryaningsih, S.S., M.A., para Ketua Program Studi (Kaprodi) dan dosen. Turut dihadiri perwakilan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UAI, yaitu Dr. Zaqiatul Mardiah, S.S., M.Hum., selaku Kepala Lembaga Penjaminan Mutu, dan Ita Fera Setiyowati, S.Pd., M.M., selaku Kepala Seksi Sistem Penjaminan Mutu Internal.

Auditor internal, Fazlur Rachman, S.Pd.I., M.S., dan Dr. Li Nurdiana, S.Psi., menemukan beberapa hal yang perlu ditingkatkan guna menjamin mutu manajemen organisasi di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Al-Azhar Indonesia di tahun audit berjalan.

Audit internal dalam organisasi pendidikan yang menerapkan ISO 21001:2018 sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh proses pembelajaran, layanan, dan tata kelola berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Melalui audit internal, organisasi dapat mengidentifikasi ketidaksesuaian, mengevaluasi efektivitas sistem manajemen, serta mendorong perbaikan berkelanjutan (continuous improvement).

Selain itu, audit ini menjadi alat kontrol untuk menjaga konsistensi mutu dan kepuasan peserta didik serta pemangku kepentingan. Dengan demikian, audit internal bukan sekadar kewajiban formal, tetapi instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan secara sistematis dan berkelanjutan.