Program Studi Magister Pengelolaan Sumber Daya Alam (MPSDA) Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) menyelenggarakan Asesmen Lapangan Akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada Jumat, 5 Juni 2026 di Ruang Serbaguna UAI.
Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor UAI, Prof. Dr. Widodo Muktiyo, beserta jajaran pimpinan, pejabat struktural, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, hingga alumni MPSDA UAI. Asesmen lapangan tersebut menghadirkan dua asesor BAN-PT, yaitu Dr. Dwi Setyawan dari Universitas Sriwijaya sebagai Asesor I dan Prof. Dr. Ir. Sakhidin, M.P., dari Universitas Jenderal Soedirman sebagai Asesor II.
Sambutan Pimpinan dan Asesor
Dalam sambutannya, Rektor UAI, Prof. Dr. Widodo Muktiyo, berharap asesmen akreditasi ini dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas Program Studi Magister Pengelolaan Sumber Daya Alam (MPSDA). Beliau menilai program studi tersebut memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, serta penyediaan solusi atas berbagai isu pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. “Kami berupaya membangun proses pembelajaran yang lebih unggul, adaptif, dan juga memberikan kontribusi yang nyata, bukan hanya di lingkungan kampus tetapi juga di tengah-tengah masyarakat,” ujar beliau.
Ketua Bidang Dikti, Diklat, dan Pengembangan Pendidikan YPI Al Azhar, Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H., menegaskan bahwa akreditasi merupakan sarana untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi bagi masyarakat. Beliau menilai MPSDA UAI memiliki posisi penting dalam menjawab berbagai tantangan keberlanjutan lingkungan. “Tantangan terberatnya bukan sekadar memperoleh akreditasi, tetapi bagaimana Program Studi Magister Pengelolaan Sumber Daya Alam ini dapat berkontribusi dan memberikan dampak dalam upaya pelestarian lingkungan hidup,” tutur beliau.
Ketua Tim Asesor, Dr. Dwi Setyawan, menyampaikan bahwa asesmen lapangan bertujuan memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi program studi melalui proses verifikasi dan validasi data. “Asesmen itu adalah memotret saja, memverifikasi dan memvalidasi,” ungkapnya.
Proses Akreditasi MPSDA UAI
Pada sesi utama, kedua asesor melakukan pendalaman terhadap tata kelola, kinerja, dan pengembangan program studi melalui diskusi bersama pimpinan Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan pengelola MPSDA. Proses ini dilanjutkan dengan konfirmasi dan klarifikasi data Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) sebagai dasar penilaian kuantitatif.
Tim asesor juga mengevaluasi implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk memastikan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) berjalan secara efektif. Selain itu, tim akreditasi memaparkan dan mendiskusikan Laporan Evaluasi Diri (LED) guna memperkuat kesesuaian antara data pendukung dan kondisi yang dijalankan.
Selain aspek akademik dan tata kelola, asesor melakukan peninjauan sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan pembelajaran serta penelitian. Proses asesmen turut diisi dengan wawancara bersama mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, alumni, dan pengguna lulusan untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai mutu serta relevansi program studi.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan kerja mandiri asesor, penyampaian umpan balik awal, serta penandatanganan Berita Acara Asesmen Lapangan sebagai penanda selesainya tahapan utama asesmen akreditasi.
Asesmen Lapangan MPSDA UAI merupakan bagian dari komitmen UAI untuk terus memperkuat kualitas pendidikan tinggi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya di bidang pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.














