JawaPos.com – Penunjukan Arrmanatha Christiawan Nasir sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu) menjadikan posisi ini kembali diisi oleh diplomat karir Kemlu.
Hal ini membuka peluang bagi Kemlu untuk memainkan peran yang lebih besar dalam merumuskan politik luar negeri Indonesia.
Namun, menurut Dosen Hubungan Internasional Universitas Al-Azhar Indonesia sekaligus Kandidat Doktor Hubungan Internasional Center for Policy Research Universiti Sains Malaysia, Pizaro Gozali Idrus, persoalan utamanya bukan sekadar siapa yang menjadi Menlu.
Arrmanatha memang memiliki pengalaman panjang di berbagai penugasan diplomatik, termasuk sebagai Wakil Tetap RI untuk PBB dan organisasi internasional lainnya.
Pizaro menilai modal pengalaman dan jaringan diplomatik yang dimiliki Arrmanatha bisa menjadi peluang untuk memperkuat posisi Kemlu dalam proses perumusan kebijakan luar negeri.
“Kalau Arrmanatha bisa memanfaatkan pengalaman dan jaringan diplomatiknya untuk bikin Kemlu lebih aktif dalam merumuskan kebijakan, bukan cuma jadi pelaksana keputusan dari Istana, saya kira itu bisa membawa perubahan yang cukup berarti,” kata Pizaro saat dihubungi JawaPos.com.
Menurut dia, perubahan peran tersebut akan membuat diplomasi Indonesia lebih terencana dan substantif.
Sehingga tidak lagi semata-mata bersifat reaktif terhadap perkembangan internasional.
Pandangan itu menjadi penting karena pada hari pertamanya sebagai Menlu, Arrmanatha sendiri menegaskan bahwa politik luar negeri Indonesia tetap mengikuti arahan Presiden Prabowo.
Ia juga menyatakan akan meneruskan hal-hal yang telah dijalankan Sugiono.
Karena itu, lanjut Pizaro, pergantian figur belum tentu berarti perubahan arah politik luar negeri secara otomatis.
Justru hubungan antara Kemlu dan Istana dalam proses pengambilan keputusan menjadi salah satu hal yang akan menentukan seberapa jauh Arrmanatha dapat menggunakan pengalaman diplomatiknya.
Perlu Waktu Buktikan Kinerja
Pizaro menilai kinerja Arrmanatha sebaiknya tidak langsung dinilai dari ada atau tidaknya terobosan besar dalam beberapa pekan pertama.
“Karena itu, menurut saya 6–12 bulan pertama ini lebih tepat dilihat sebagai masa buat menguji, bukan langsung kasih penilaian,” lanjutnya.
Ada sejumlah indikator yang menurut Pizaro dapat digunakan untuk melihat apakah pergantian Menlu benar-benar membawa perubahan terhadap cara diplomasi Indonesia dijalankan.
Pertama, apakah Kemlu semakin kuat dalam proses perumusan kebijakan luar negeri, bukan hanya pada tahap eksekusi.
Kedua, apakah Indonesia menjadi lebih aktif dan efektif di forum seperti ASEAN dan PBB.
Aktif, menurut dia, bukan sekadar hadir dalam pertemuan internasional atau menyampaikan pernyataan.
Indonesia perlu mampu membangun inisiatif, membentuk koalisi, serta menawarkan gagasan yang dapat memengaruhi pembahasan di forum internasional.
Indikator lainnya adalah bagaimana pemerintah menangani sejumlah isu internasional strategis, termasuk Palestina, konflik AS-Iran, dan rivalitas kekuatan besar.
Konsistensi posisi Indonesia dari satu forum ke forum lainnya juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan.
“Jadi, saya kira ada alasan buat optimistis, tapi nggak berarti kita harus langsung berharap bakal ada terobosan besar,” kata Pizaro.
Pizaro melihat Arrmanatha memiliki modal diplomatik yang kuat. Namun, kemampuan tersebut belum tentu menghasilkan perubahan apabila ruang geraknya dalam proses pengambilan keputusan tetap terbatas.
“Arrmanatha memang punya modal diplomatik yang kuat, tapi seberapa jauh modal itu bisa menghasilkan perubahan tetap sangat tergantung pada ruang yang diberikan Presiden dan seberapa besar Kemlu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan,” lanjutnya.
Dengan kata lain, pergantian Menlu tidak cukup dilihat sebagai perubahan dari Sugiono ke Arrmanatha.
Yang lebih menentukan adalah apakah terjadi perubahan posisi Kemlu dalam arsitektur kebijakan luar negeri pemerintahan Prabowo.
Pizaro menyebut ukuran sederhananya dapat dilihat dalam satu tahun ke depan.
“Buat saya, ukuran paling sederhananya ya …dalam satu tahun ke depan, apakah Kemlu cuma makin piawai menjalankan politik luar negeri Presiden, atau mulai punya ruang yang lebih besar untuk membentuk dan memengaruhi politik luar negeri itu sendiri,” katanya.
“Dari situ baru kelihatan, apakah pergantian ini memang membawa perubahan atau sebenarnya cuma pergantian figur,” imbuhnya.
Ia juga menyinggung pengalaman Arrmanatha sebelum menjadi Menlu yang telah membawa sejumlah langkah konkret terkait Palestina.
Termasuk penegakan hukum internasional, perluasan pengakuan terhadap Palestina, dan rekonstruksi Gaza.
Dalam isu Iran, Indonesia juga sebelumnya pernah menawarkan diri untuk mendorong kembali perundingan dan membantu menurunkan eskalasi.
Karena itu, tantangan bagi Arrmanatha bukan sekadar menentukan sikap Indonesia terhadap berbagai konflik.
Melainkan mengubah posisi diplomatik tersebut menjadi agenda yang dapat menghasilkan inisiatif dan membangun koalisi internasional.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Arrmanatha sebagai Menlu di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10).
Ia menggantikan Sugiono yang kini dipercaya menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Arrmanatha sebelumnya menjabat Wakil Menteri Luar Negeri sejak Oktober 2024.
Sumber : jawapos.com