Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) turut hadir dalam kegiatan Aksi Rakyat Bela Indonesia yang berlangsung di Lapangan Hijau Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu, 8 November 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor UAI, Prof. Dr. Widodo Muktiyo, dan Ketua Pembina Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al-Azhar, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., bersama para inisiator gerakan serta ribuan umat Islam dari berbagai elemen masyarakat.

Rangkaian Aksi Rakyat Bela Indonesia diawali dengan munajat dan salat Subuh berjemaah di Masjid Agung Al-Azhar, kemudian dilanjutkan dengan agenda utama di Lapangan Hijau. Sejumlah tokoh nasional dan pimpinan organisasi masyarakat turut mengikuti kegiatan tersebut sebagai wadah penyampaian aspirasi mengenai kondisi bangsa dan negara.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa Aksi Rakyat Bela Indonesia merupakan bentuk kekuatan moral (moral power) dan kekuatan akal sehat (logic power) yang menyatukan masyarakat. Menurutnya, gerakan tersebut lahir dari kesamaan hati nurani dan kepedulian terhadap kondisi bangsa.

“Rupanya ada hati nurani yang sama yang mempersatukan kita. Ada akal sehat yang menyatukan kita, ini namanya moral power dan logic power,” ujar Jimly.

Ia juga menegaskan bahwa Masjid Agung Al-Azhar merupakan masjid umat yang terbuka bagi seluruh elemen masyarakat. Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah dan pendidikan, tetapi juga dapat menjadi ruang perjuangan dalam merespons berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan.

Dalam pelaksanaan Aksi Rakyat Bela Indonesia, penyelenggara menyampaikan lima tuntutan utama yang sebelumnya telah diumumkan dalam pertemuan konsolidasi dan konferensi pers di Auditorium Lantai 3 UAI pada 7 November 2026. Tuntutan tersebut mencakup ajakan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu membela Indonesia, melawan pihak-pihak yang dianggap mengkhianati bangsa dan negara, serta melawan oligarki dan negara-negara asing yang dinilai melindungi oligarki.

Selain itu, gerakan ini menuntut pelaksanaan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara penuh serta penegakan hukum sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA). Kelima tuntutan tersebut menjadi pokok aspirasi yang akan dikawal oleh Aksi Rakyat Bela Indonesia.

Gerakan ini juga memperkenalkan salam lima jari sebagai simbol persatuan yang merepresentasikan Pancasila sekaligus menjadi ajakan untuk menyatukan berbagai elemen masyarakat.

Kehadiran Rektor UAI bersama Ketua Pembina YPI Al-Azhar dalam kegiatan ini menjadi bagian dari keterlibatan pimpinan lingkungan Al-Azhar dalam agenda keumatan dan kebangsaan. Penyelenggaraan kegiatan di Lapangan Hijau Masjid Agung Al-Azhar menjadi ruang pertemuan bagi berbagai elemen masyarakat untuk menyuarakan aspirasi terkait persatuan, penegakan hukum, serta kehidupan berbangsa dan bernegara.