Puasa Melewati Legal Formal
Berpuasa di bulan Ramadhan merupakan ibadah yang tidak hanya secara hukum bersifat wajib, tetapi ia memiliki nilai yang lebih dibandingkan dengan ibadah-ibadah wajib lainnya. Paling tidak ada beberapa keistimewaan puasa dibandingkan ibadah lainnya menurut para ulama. Pertama, ibadah Ramadhan terhindar dari sikap riya. Kedua ibadah puasa merupakan ibadah yang dicintai oleh Allah SWT. Ketiga Ibadah puasa memiliki hitungan yang berbeda dengan ibadah-ibadah lainnya.
Riya amerupakan sikap manusia yang tidak disukai oleh Allah SWT, karena ia memalingkan hambaNya dari Sang Khalik kepada yang lain dariNya. Riya disebutkan juga sebagai syirik kecil, sementara syirik merupakan perbuatan dosa besar. Sehingga kita selalu dianjurkan untuk berdoa untuk terhindar dari sikap riya dengan kalaimat “Allahumma inna naudzu bika min an nusyrika bika syaian na’lamuhu wanastgfiruka lima lana’lamuhu” (Ya Allah hamba berlindung KepadaMU dari bersikap syirik kepadamu dengan apa yang kami ketahui, dan memohon ampun kepadamu dari apa yang tidak kami ketahui). Ibadah selain puasa tampak secara lahiriah bisa dilihat atau disaksikan, sementara ibadah puasa hanya Allahlah yang tahu bahwa hambaNya tersebut sedang berpuasa. Dengan demikian seorang hamba akan merasakan kehadiran Allah SWT manakala dia menjalankan ibadah puasa dengan niat dan cara yang benar.
Di bulan Ramadhan atau saat seorang berpuasa, maka banyak hal yang harus ditinggalkan tidak seperti pada hari-hari tidak berpuasa, ia harus menahan diri untuk tidak melakukannya. Makan dan minum yang membuat badan memiliki energi harus ditinggalkan, begitu juga kebutuhan biologis yang dihalalkan harus ditunda terlebih dahulu, dan prilaku-prilaku yang tidak terpujipun harus diredam seperti marah, berkata yang tidak baik, mengerjakan sesuatu yang tidak berguna dan hal lain yang mengurangi kekhidmatan ibadah puasa. Dari tindakan-tindakan inilah Allah SWT menilai bahwa hambaNya dengan penuh kesabaran melakukan hal-hal tersebut demi ketaatan pada Allah SWT. Allah SWT meresponnya dengan meletakkan perbuatan tersebut sebagai perbuatan yang sangat dicintai oleh Nya. Maka sudah selayaknya jika seorang hamba ingin dicintai oleh Allah SWT untuk melaksanakan ibadah puasa baik yang bersifat wajib seperti pada bulan Ramadhan atau puasa-puasa sunnah setelah bulan Ramadhan.
Setiap perbuatan baik yang dilakukan oleh seorang mu’min selalu direspon Allah SWT dengan mengapresiasinya dengan pahala yang dijanjikan. Pahala yang diberikan oleh Allah SWT dikuantifikasi antara 10 sampai dengan 700 kali lipat. Namun tidak dengan puasa. Puasa diapresiasi oleh Allah SWT sebagai ibadah khusus yang pahalanya tidak ditentukan jumlahnya tapi merupakan hak khusus Allah SWT untuk menentukan jumlahnya sehingga bisa saja beribu-ribu kali lipat atau lebih dari itu. Ini menunjukkan keistimewaan ibadah puasa dibandingkan dengan ibadah-ibadah yang lainnya.
Dengan karakteristik yang istimewa tersebut, sudah seyogyanya kita tidak berhenti mengerjakan puasa hanya sebatas mengerjakan kewajiban yang dimensinya hanya legal formal, tapi lebih jauh dari itu sebagai tanda cinta kita, syukur kita kepada Allah SWT sehingga Allah SWT akan menumpahkan cinta kasihNya kepada kita, dan kita termasuk orang-orang yang berhasil mencapai derajat taqwa.
Hukum hadir bukan sebatas teks formal yang harus dipatuhi, tetapi lebih jauh dari itu hukum merupakan ekspresi kemanusiaan kita sebagai makhluk yang beradab dan sebagai hamba Tuhan yang harus mentaati semua aturan main yang diciptakanNya, karena kasih sayangNya kepada makhlukNya. Semoga dengan pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini, kita bisa menjadi manusia yang mampu melewati batas-batas formalitas untuk menuju hakikat kehidupan dan hakikat kehambaan.
Dr. Yusup Hidayat, S.Ag., MH.
Dekan Fakultas Hukum