Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) hadir dalam pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) PERADI-UAI Angkatan IX yang diselenggarakan di Grand Slipi Tower, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat, 19 Juni 2026. Keterlibatan UAI dalam penyelenggaraan PKPA ini menegaskan peran aktif universitas sebagai mitra strategis dalam penguatan pendidikan profesi hukum serta pengembangan calon advokat yang profesional dan berintegritas.

PKPA diselenggarakan untuk mendidik dan mengembangkan calon advokat muda dalam aspek keilmuan hukum, keterampilan praktis, serta pemahaman etika profesi. Pembekalan tersebut menjadi bekal penting dalam menghadapi dinamika profesi advokat yang terus berkembang.

Kegiatan pembukaan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia Prof. Dr. Widodo Muktiyo, jajaran pimpinan universitas, serta pimpinan dan dosen Fakultas Hukum UAI. Hadir pula Wakil Ketua Umum DPN PERADI Dr. H. Sutrisno, S.H., M.Hum., serta pimpinan DPC PERADI Jakarta Barat bersama para peserta PKPA Angkatan IX.

Penyelenggaraan PKPA PERADI-UAI yang telah memasuki angkatan kesembilan ini menjadi wujud konsistensi kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi. UAI berperan aktif dalam memastikan pendidikan hukum yang diberikan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan praktik hukum. Melalui program ini, peserta dibekali pemahaman hukum yang aplikatif sekaligus kesiapan menghadapi dinamika profesi advokat.

PKPA menjadi ruang pembelajaran praktis bagi peserta untuk memperluas wawasan dan memahami tantangan profesi hukum di era yang semakin kompleks. Perkembangan teknologi, dinamika sosial ekonomi, serta meningkatnya kompleksitas perkara menuntut advokat memiliki kemampuan analisis dan strategi hukum yang adaptif.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Widodo Muktiyo menyampaikan apresiasi atas keberlanjutan kerja sama UAI dengan DPC PERADI Jakarta Barat dalam penyelenggaraan PKPA Angkatan IX. Beliau menekankan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada penguasaan aspek hukum, tetapi juga pada pembentukan karakter profesional calon advokat.

“Menjadi advokat yang cerdas dan menguasai hukum itu penting, namun yang lebih utama adalah integritas, kejujuran, empati, serta komitmen pada kode etik profesi,” ujar Rektor UAI.

Kehadiran UAI dalam pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) PERADI-UAI Angkatan IX mencerminkan komitmen universitas dalam mendukung penguatan pendidikan hukum, khususnya dalam mencetak calon advokat yang profesional, beretika, dan berintegritas.